Taman Hewan Pematang Siantar atau sebelumnya dikenal Kebun Binatang Siantar berada di Jalan Simanuk-manuk kota Pematangsiantar, provinsi Sumatera Utara. Kebun binatang ini resmi dibuka untuk umum pada tanggal 27 November 1936. Sejak tanggal 1 September 1996 Taman Hewan ini dikelola oleh Bapak DR. H. Rahmat Shah, sebelumnya dikelola oleh pemerintah Daerah.
Di bawah pengelolaan DR. H. Rahmat Shah. Kebun Binatang Siantar berganti nama menjadi Taman Hewan Pematang Siantar (THPS) karena kurang pantas di sebutkan, kata binatang terlalu kasar untuk diucapkan.
Walaupun luas Taman Hewan cuma 4,5 Hektar lebih kecil dibandingkan luas kebun Binatang Medan, tapi memiliki banyak koleksi hewan dengan infrastruktur terbaik di Indonesia. Taman hewan membagi 2 lokasinya, yaitu taman hewan dan tempat bermain anak.